Sondag 05 Mei 2013

Surveilans Malaria
A.   Sistem surveilans malaria
Surveilans malaria adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak/ instansi terkait secara sistematis dan terus menerus tentang situasi malaria dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan tersebut agar dapat dilakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Dalam sistem surveilans malaria mencakup hal-hal pokok sebagai berikut (Depkes RI, 2007) :
1.    Pengumpulan data melalui kegiatan penemuan kasus.
Penemuan penderita malaria dilakukan dengan :
a.    Cara pasif (Passive Case Detection) yaitu penjaringan tersangka penderita dilaksanakan pada mereka yang datang berkunjung ke UPK
b.    Survei malariometrik,  yang terdiri dari :
-       Survei malariometrik dasar, yaitu mengukur tingkat endemisitas dan prevalensi di wilayah epidemiologis yang belum tercakup oleh kegiatan pemberantasan vektor. Waktu pengambilan darah pada saat puncak tertinggi fluktuasi malaria klinis atau data entomologi setempat dan dilaksanakan 1 kali saja.
-       Survei malariometrik evaluasi, yaitu mengukur dampak kegiatan pemberantasan vektor khususnya penyemprotan rumah di daerah prioritas. Waktu pengambilan darah pada saat puncak tertinggi fluktuasi malaria klinis atau data entomologi setempat.
2.    Pengolahan dan Analisa Data
Data yang telah diterima kemudian diolah dan dianalisa selanjutnya disajikan dalam bentuk teks, tabel, grafik dan atau spot map. Pengolahan dan analisa dilakukan di tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Kesehatan Propinsi dan Departemen Kesehatan Pusat.
3.    Umpan Balik dan Penyebarluasan Informasi
a.    Puskesmas mengirim umpan balik ke Puskesmas Pembantu yang ada di wilayahnya.
b.    Dinas Kesehatan Kabupaten mengirim umpan balik kepada seluruh Puskesmas
c.     Dinas Kesehatan Propinsi mengirim umpan balik ke Dinas Kesehatan Kabupaten
d.    Departemen Kesehatan RI mengirim umpan balik ke semua Propinsi
Sedangkan penyebarluasan informasi melalui laporan triwulan, tahunan, profil kesehatan, dan Laporan akuntabilitas instansi pemerintah (LAKIP) yang diinformasikan kepada lintas sektor dan program terkait, para penentu keputusan dan kebijakan serta masyarakat yang membutuhkan.
B.   Evaluasi Surveilans Malaria
Evaluasi atau penilaian merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan secara terus menerus terhadap masukan (input), proses keluaran (output) dan dampak (outcome) (Depkes RI, 2003)
Evaluasi surveilans malaria yang dilaksanakan yaitu :
1.    Terhadap masukan meliputi tenaga, biaya bahan dan peralatan.
2.    Terhadap keluaran yaitu pada penemuan penderita untuk daerah di luar Jawa dan Bali sedapat mungkin dipisahkan hasil dari PCD yang dilaksanakan di daerah prioritas dan nonprioritas, hal ini diperlukan untuk mengadakan evaluasi atau penilaian yang lebih obyektif karena perbedaan jenis kegiatan di kedua daerah tersebut.
3.    Terhadap dampak yang terdiri dari :
a.     Angka kesakitan per 1.000 penduduk
Penurunan angka ini selalu dikaitkan dengan proporsi cakupan pengambilan sediaan darah (SD), bila penurunan angka kesakitan disertai proporsi SD menurun maka penurunan angka kesakitan perlu dipertanyakan.
b.    SPR (Slide Positive Rate)
Tinggi rendahnya SPR menunjukkan tinggi rendahnya kemampuan diagnosa klinis dari pemeriksaan pasien. Persyaratan disini diperlukan seorang mikroskopis yang berkualitas dengan error ratecukup rendah (<5%).
c.    PR (Positive Rate)
Digunakan untuk mengukur dampak penyemprotan/ pemberantasan vektor yang diperoleh dari survei malariometrik yang dikerjakan satu tahun sekali.
d.    SR (Spleen Rate) dan AES (Average Enlarged Spleen)
Kedua indikator ini diperoleh dari survey malariometrik. Adanya pembesaran limpa pada golongan umur tertentu penduduk menunjukkan bahwa malaria sudah cukup lama ada di daerah tersebut.
e.    PF (Parasit Formula)
Suatu program pemberantasan malaria di suatu daerah  akan menurunkan plasmodium falciparum karena gametosit plasmodium falciparum timbulnya lebih lambat dari pada gametosit spesies lainnya.
C.   Alur Pelaporan
Pelaporan kasus malaria dilaksanakan berjenjang mulai dari Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) melaporkan  ke Dinas Kesehatan Kabupaten, dari Dinas Kesehatan Kabupaten ke Dinas Kesehatan Propinsi dan pelaporan dari Dinas Kesehatan Propinsi ke Departemen Kesehatan RI (Subdit Arbovirosis, Ditjen P2M dan PL ), pelaporan ini mencakup laporan rutin, laporan pada situasi KLB dan umpan balik laporan.



















DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan R.I., 2003, Modul Manajemen Program Pemberantasan Malaria,  Jakarta.
Departemen Kesehatan R.I., 2007, Pedoman Surveilans Malaria,  Jakarta.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking